Menurut Kantor Berita Internasional ABNA, Afrika Selatan baru-baru ini mengajukan pengaduan resmi terhadap genosida rezim Zionis di Jalur Gaza ke Mahkamah Internasional.
Pengadilan dijadwalkan mengumumkan keputusannya atas pengaduan Afrika Selatan hari ini Jumat (26/1).
Mahkamah Internasional mengumumkan dalam sebuah pernyataan bahwa hari ini mereka akan mengeluarkan keputusannya mengenai kemungkinan mengambil tindakan segera terhadap rezim Zionis menyusul aduan Afrika Selatan mengenai genosida rezim tersebut di Gaza.
Pengadilan yang berafiliasi dengan PBB ini mengumumkan bahwa mereka akan mengadakan pertemuan publiknya di Den Haag hari ini, dan "Joan Donoghue", ketua pengadilan, akan mengumumkan putusan panitia kasus ini, yang terdiri dari 17 hakim.